Siaran Pers
Indonesia for Global Justice
IGJ: Paket WTO Mengancam Pangan di ASEAN
Denpasar, 29 November 2013. Indonesia for Global Justice menilai hasil kesepakatan Paket Bali dalam Pertemuan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-9 World Trade Organization (WTO) di Bali pada 3-9 Desember 2013 akan berdampak kekacauan pengelolaan pangan di ASEAN.
Pada konferensi kali ini, Kelompok negara berkembang (G33) mengajukan Proposal Public Stockholding untuk kepentingan keamanan pangan yang bertujuan untuk membolehkan peningkatan subsidi pertanian bagi negara berkembang. Namun, perkembangan perundingan di Jenewa gagal menyepakati proposal tersebut.
Direktur Eksekutif IGJ, Riza Damanik, menyatakan, “Paket Bali dan ASEAN Economic Community 2015 adalah ancaman serius terhadap masa depan pemenuhan hak atas pangan bagi rakyat di kawasan ASEAN.” Hal tersebut disampaikan Riza dalam pembukaan “Forum Regional Kedaulatan Pangan: ASEAN Economy Community 2015 dan Hak atas Pangan” yang berlangsung pada 29 – 30 Desember 2013 di Denpasar, Bali.
Berdasarkan pengamatan IGJ, disebutkan bahwa akibat serbuan impor pangan, mayoritas negara ASEAN mengalami penurunan pertumbuhan produksi pangan utamanya seperti beras. Disebutkan sepanjang tahun 2007-2011 perlambatan tersebut mencapai -0,3%. Hal ini mengancam angka pengangguran di beberapa negara ASEAN, khususnya produsen besar beras, yang ditunjukan dengan penurunan angka penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian. Tercatat di tahun 2010-2011, di Indonesia terjadi penurunan dari 38,3% menjadi 33,9%, Filipina dari 33,6% menjadi 33%, Thailand dari 41,3% menjadi 40,5%, dan Vietnam dari 49,5% menjadi 48,4%.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya G33, khususnya negara-negara tergabung di ASEAN perlu membangun sinergi dan soliditas kuat untuk melindungi petani, nelayan dan pangan dari kesepakatan liberalisasi WTO”, tegas Riza.
Sebagai informasi, Paket Bali WTO akan membahas 3 isu utama, yaitu Perjanjian Trade Facilitation, Perjanjian Pertanian, dan Paket pembangunan untuk negara terbelakang.***
Informasi lebih lanjut, sila menghubungi:
M. Riza Damanik, Direktur Eksekutif IGJ/ 0818-773515
Indonesia for Global Justice : Jl. Tebet Barat XIII No.17 Jakarta Selatan.
Ph/Fax: 021-8297340.