Korporasi dan Pelanggaran HAM
Agenda pembangunan ekonomi nasional Indonesia yang berbasis pada eksploitasi sumber daya alam akan terus mendorong terjadinya perampasan hak-hak rakyat. RPJMN 2015-2019 dibawah Rezim Jokowi-JK akan kembali mengulang kegagalan rezim pemerintah sebelumnya yang telah berdampak buruk terhadap hilangnya perlindungan hak-hak rakyat.
Akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia telah diarahkan pada pengutamaan industri pengolahan berbasis sumber daya alam seperti agroindustri (pertanian, hasil hutan dan kayu, dan perikanan), migas, dan tambang. Investasi akan digalakkan dan penciptaan iklim investasi yang kondusif akan diperketat.
Dibawah model pertumbuhan ekonomi seperti ini artinya kontrol penguasaan sumber daya alam akan kembali diserahkan negara kepada korporasi. Eksploitasi alam secara besar-besaran akan terus terjadi. Monopoli korporasi terhadap sumber daya alam akan terus menggerus hak-hak rakyat yang selama ini mendiami, mengolah, dan memanfaatkan alam untuk mempertahankan hidupnya.
Baca Selengkapnya >> Brief History