Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempercepat perbaikan beragam aturan terkait investasi guna meningkatkan daya saing negara agar dapat menciptakan pertumbuhan yang berkualitas serta mengatasi jumlah kemiskinan di Tanah Air.
“Pemerintah harus mempercepat perbaikan iklim investasi, untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi. Target perbaikan iklim usaha bukan hanya bergerak di pemerintah pusat tetapi juga di pemerintah daerah sebagai tujuan investasi,” kata Ketua Departemen Keuangan dan Perbankan DPP PKS Ecky Awal Mucharom dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Untuk itu, ujar dia, pemerintah juga harus meningkatkan efektivitas paket-paket kebijakan ekonomi serta memperbaiki kualitas realisasinya, terutama yang berorientasi pada pemberdayaan sektor riil.
Ia mengingatkan bahwa selama ini, pola konsumsi pemerintah masih tetap sama yakni menumpuk pada akhir-akhir tahun fiskal, sehingga Pemda diharapkan dapat mempercepat belanja daerah karena kebijakan lelang telah dapat dilaksanakan pada kuartal IV tahun sebelumnya.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan perlu memberikan “road map” (peta jalan) yang jelas, bagaimana membangun basis industri dan produksi yang kuat.
“Tanpa industrialisasi dan pengembangan inovasi teknologi yang kuat, kita akan sulit menjadi bangsa produsen. Ketiadaan kebijakan industrial selama ini telah menimbulkan komplikasi yang serius dan telah berdampak pada neraca perdagangan selalu defisit sejak tahun 2012,” kata Ecky.
Apalagi, lanjutnya, kebijakan peningkatan kemampuan industri nasional juga sangat penting, sehingga tercapai kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan impor terutama bahan baku industri sehingga meningkatkan daya saing produk sehingga pada tahapan selanjutnya dapat lebih kompetitif di pasar internasional.
Dengan kata lain, menurut dia, pemerintah perlu untuk lebih serius memperbaiki kinerja konsumsi pemerintah, meningkatkan daya saing dan investasi, membangun sektor pertanian, maritim dan industri nasional secara terintegrasi.
Terkait dengan daya saing, Manajer Advokasi LSM Indonesia for Global Justice (IGJ) Suliadi menyatakan, strategi peningkatan daya saing Indonesia yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia sudah sangat tepat, seperti penerapan aturan kewajiban hilirisasi produk industri, kewajiban penggunaan produk lokal melalui TKDN, dan pembatasan impor bahan baku.
“Kebijakan ini tentunya telah sejalan dengan semangat memperkuat pembangunan daya saing industri nasional menghadapi era keterbukaan,” kata Suliadi.
Dengan demikian, ujar dia, arah reformasi struktural perjanjian perdagangan dan investasi yang melibatkan RI jangan sampai menjadi ancaman bagi strategi peningkatan daya saing nasional.
Sedangkan terkait dengan investasi, sejumlah pihak juga menginginkan adanya mekanisme dalam investasi yang bisa lebih adil serta melibatkan banyak pihak untuk benar-benar meningkatkan kesejahteraan seluruh warga.
Misalnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan pengelolaan sumber daya ikan di kawasan perairan Natuna harus menerapkan investasi dari pelaku nasional dengan mekanisme sistem bagi hasil bagi nelayan.
“Dengan skema bagi hasil yang adil dan transparan, niscaya pemanfaatan sumber daya perikanan di Natuna akan memberikan kesejahteraan,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim, beberapa waktu lalu.
Apalagi, menurut Abdul Halim, saat ini ada sekitar 3.619 rumah tangga usaha penangkapan ikan di Kabupaten Natuna yang merupakan salah satu kawasan perbatasan NKRI. (Ant)
http://wartaekonomi.co.id/read/2016/09/06/112487/pemerintah-perlu-percepat-perbaikan-investasi-dan-daya-saing.html