Pernyataan IGJ Dalam Merespon Hari Tani Nasional (HTN)
*Perjuangan Kaum Tani Melawan Dominasi Korporasi*
Jakarta, 27 September 2016. Indonesia for Global Justice (IGJ) mendukung perjuangan kaum tani, baik yang tergabung ke dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), Front Perjuangan Rakyat (FPR), maupun seluruh gerakan tani di Indonesia, yang turun ke jalan dalam peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September.
Perjuangan kaum tani hari ini harus menjadi momentum kebangkitan dan penyatuan gerakan perubahan di Indonesia dalam melawan dominasi korporasi ditengah rezim yang terus membaktikan dirinya untuk kepentingan pemodal. Dengan alibi strategi peningkatan daya saing, Pemerintahan Jokowi-JK telah melegalisasi praktek perampasan lahan serta menghilangkan tanggung jawab negara untuk mensejahterakan petani.
Kebijakan ekonomi Pemerintahan Jokowi-JK hari ini terus memusatkan pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi investasi asing yang berbasis pada sumber daya alam. Hal ini tentunya berdampak terhadap ketimpangan penguasaan sumber daya alam, termasuk didalamnya adalah penguasaan hak atas tanah untuk kepentingan investor.
Diplomasi ekonomi internasional Pemerintah Jokowi-JK terus memassifkan liberalisasi ekonomi dengan membuka akses pasar bagi perdagangan barang, jasa, dan investasi. Baik liberalisasi dibawah ASEAN RCEP, EU CEPA, hingga TPP. Liberalisasi ekonomi ini tentunya berdampak terhadap hilangnya sumber penghidupan utama kaum tani, yang diakibatkan tidak mampu bersaing ditengah persaingan bebas.
Bahkan, liberalisasi investasi telah melegalkan industri pertanian berskala besar yang pada akhirnya telah banyak memberikan kontribusi terhadap hilangnya akses petani gurem dan kecil terhadap lahannya. Apalagi, perjuangan terhadap hak atas tanah petani telah berdampak pada konflik agrarian yang berujung pada penghilangan nyawa petani yang sedang mempertahankan haknya.
Sehingga, kebijakan liberalisasi ekonomi dan arah pembangunan yang seolah-olah akan memusatkan Indonesia sebagai bagian dari rantai nilai Global (Global Value Chain), telah berkontribusi terhadap peningkatan angka kemiskinan petani, khususnya di daerah pedesaan, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia akibat diamnya Negara terkait kasus-kasus kematian pejuang hak atas tanah di Indonesia.
Untuk itu, dalam hari tani nasional ini, kami mendesak Pemerintahan Jokowi-JK untuk segera membatalkan dan mereview seluruh perjanjian perdagangan dan kerjasama ekonomi internasional yang berdampak buruk terhadap kedaulatan petani serta berdampak terhadap hilangnya hak asasi petani. Laksanakan Reforma Agraria sejati, kembalikan hak asasi petani, dan wujudkan kedaulatan pangan yang berasas pada semangat Konstitusi.***