Merdeka.com – Indonesia dan Uni Eropa telah melakukan perundingan putaran ke-2 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 24-27 Januari 2017 di Denpasar, Bali. Perundingan tersebut bertujuan untuk membuka pasar berbagai sektor, promosi dan perlindungan bagi investor asing dari negara Uni Eropa dan Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi mempertanyan proses negosiasi dalam perundingan kedua sangat dimotori oleh kepentingan-kepentingan perusahaan transnasional. Hal ini dapat dilihat dari ketiadaan informasi yang dibuka ke publik terkait perundingan ini.
“Hingga kini pemerintah tidak pernah membuka ke publik, teks perundingan yang sedang dilakukan. Partisipasi publik seperti dihalangi dengan ketertutupan informasi dari pemerintah, mengenai perundingan ini,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice, Rachmi Hertanti di Jakarta, Rabu (1/2).
Lebih lanjut, dia menegaskan konsep kemitraan CEPA ini dapat menimbulkan kerugian yang serius terhadap masyarakat, individu dan lingkungan. Di mana, pembukaan akses pasar kepada investor asing mengancam hak investor dalam negeri.
“Untuk itu, Kalau kami, iya moratorium dulu. Buka informasi libatkan publik luas, siapkan posisi tawar,” tegasnya.
Dia mencontohkan negara ASEAN yang telah melakukan perjanjian perdagangan bebas, salah satunya Vietnam. Di mana banyak usaha-usaha kecil yang merugi akibat perundingan ini.
“Contohnya Vietnam, banyak usaha-usaha seperti kopi yang tutup karena banyaknya kopi dari Eropa yang menyerbu Vietnam. Banyak pengusaha-pengusaha disana yang merasakan kerugian,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan perundingan ini juga tak melibatkan peran Dewan Perwakilan Rakyat. “Pengalaman kami DPR hanya diberi waktu dua kali sidang, untuk membaca teks yang tebal untuk di filter, itu tidak dilakukan persertujuan, pertimbangannya hanya politik. Diskusi kami memang karena intinya komperhensip maka harus dipastikan isi teks tidak akan berdampak,” pungkasnya.
https://www.merdeka.com/uang/kerja-sama-cepa-uni-eropa-indonesia-harus-ditunda.html