Metrotvnews.com, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi berharap agar perundingan kerja sama antara Indonesia dengan Uni Eropa dilakukan secara terbuka. Pasalnya selama ini kepentingan perusahaan besar sangat mendominasi sejumlah aspek kerja sama ini.
Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice, Rachmi Hertanti mengatakan, publik tak pernah terlibat dalam perundingan tersebut. Bahkan partisipasi publik seperti dihalangi dengan terbatasnya informasi dari pemerintah terkait poin-poin kerja sama antara Indonesia dengan Uni Eropa.
Partisipasi publik seperti dihalangi dengan ketertutupan informasi dari pemerintah, mengenai perundingan. Untuk itu, kalau kami ya moratorium dulu. Buka informasi, libatkan publik luas, siapkan posisi tawar,” kata Rachmi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2017).
Dirinya menambahkan, kerja sama semacam ini lebih banyak mengancam investor serta pengusaha lokal. Kerja sama ini akan membuat pengusaha kecil semakin sulit untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.
“Contohnya Vietnam, banyak usaha-usaha seperti kopi yang tutup karena banyaknya kopi dari Eropa yang menyerbu Vietnam. Banyak pengusaha-pengusaha di sana yang merasakan kerugian,” jelas dia.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya diberi waktu singkat untuk mengetahui isi perjanjian Indonesia-Uni Eropa tersebut. Sayangnya DPR tak dilibatkan sehingga pemerintah mengambil keputusan secara sepihak.
“Pengalaman kami DPR hanya diberi waktu dua kali sidang, untuk membaca teks yang tebal untuk difilter, itu tidak dilakukan persetujuan, pertimbangannya hanya politik,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah dilakukan hingga putaran kedua. Dalam perundingan ini kedua pihak bertujuan untuk membuka pasar di berbagai sektor, promosi, serta perlindungan bagi investor asing.
http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/nbwe2r6K-koalisi-masyarakat-sipil-kritik-perundingan-kerja-sama-ekonomi-ri-uni-eropa