Pembahasan kesepakatan kerjasama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sampai saat ini terus berlanjut dan cukup alot. RCEP sebagai upaya ASEAN mengharmonisasikan sejumlah aturan perdagangan dengan keenam mitra dagang ASEAN ditantang dapat menghasilkan nilai ekspektasi tinggi kedua belah pihak. Terutama bagi Indonesia.
Sebelumnya ASEAN telah menandatangani lima kesepakatan perdagangan bebas (Free Trade Agreements–FTA). Yakni ASEAN dengan China, ASEAN dengan Jepang, ASEAN dengan Korea, ASEAN Australia New Zealand dan ASEAN India. Kerjasama ini dilakukan untuk memberikan perlakuan dan kemudahan bagi negara mitra dalam ekspor dan impor, namun permasalahan yang muncul dalam lima FTA di ASEAN itu adalah aturan perdagangan yang berbeda dari setiap FTA.
Perbedaan aturan itu akhirnya membuat pelaku bisnis kesulitan mempergunakan berbagai kemudahan yang telah disepakati seperti keringanan bea masuk. Oleh karena itu diperlukan kesepakatan baru yang dapat merangkum dari lima kesepakatan itu. Alih-alih RCEP sebagai solusinya.
Para menteri yang menangani persoalan perekonomian di masing-masing negara anggota ASEAN secara reguler terus melakukan pertemuan dengan negara mitra. Terakhir di Kobe Jepang. Yang tidak terlalu banyak mengalami kemajuan. Di antara banyaknya agenda yang harus diselesaikan, salah satu agendanya adalah terus mematangkan negosiasi klausul-klausul RCEP di antara negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia dengan enam mitra dagangnya.
Memang, kesepakatan 16 negara dalam satu skema perjanjian perdagangan bebas akan menjadikan RCEP sebagai blok perdagangan besar dengan nilai produk domestik bruto (PDB) sekitar 28% PDB dunia, dengan jumlah penduduk sekitar 3,4 miliar atau 48% penduduk dunia. Pembentukan RCEP diharapkan menjadikan kawasan regional sebagai sentral perdagangan dunia. Eksistensi RCEP sendiri di tingkat global menjadi rival bagi negosiasi serupa yang diinisiasi oleh pemerintah Amerika, yakni Trans Pacific Partnership (TPP).
TPP adalah kesepakatan perdagangan bebas yang diikuti oleh 17 negara di Asia-Pasifik yang juga diikuti oleh beberapa negara anggota ASEAN, yakni Malaysia, Singapura, Brunei, dan Vietnam. Walaupun akhirnya pemerintahan Trump menganulir niatnya.
Memanfaatkan RCEP
Pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan stabil membuat Asia Tenggara semakin menarik bagi investor. Namun dibalik itu semua terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi khususnya bagi Indonesia untuk dapat memanfaatkan RCEP secara optimal. Bagi Indonesia, keikutsertaannya dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas semestinya diikuti dengan reformasi di berbagai sektor serta peningkatan kapasitas industrinya.
Jika tidak, RCEP yang sebenarnya memiliki tujuan progresif menghapuskan tarif, hambatan non-tarif dan memfasilitasi serta meningkatkan transparansi antar negara anggota RCEP, tetapi kenyataannya tidak memperoleh manfaat dalam berbagai kesepakatan. Bisa jadi Indonesia hanya menjadi pasar bagi produk-produk dari berbagai negara.
Dalam kesepakatan RCEP terutama terkait kepentingan nasional tidak menjamin semua hambatan ekspor secara keseluruhan akan tereduksi. Banyak hambatan ekspor seperti penggunaan energi ramah lingkungan, standar keamanan ternyata masih menjadi hambatan para pengusaha nasional.
Beberapa produk manufaktur Indonesia masih belum bisa masuk ke pasar China. Justru banyak didominasi oleh bahan mentah atau SDA.
Mengingat dampak RCEP terbesar adalah pada kelompok produk-produk manufaktur, dan manfaat RCEP bagi ekspor produk Indonesia dikhawatirkan akan lebih kecil daripada kemungkinan membanjirnya produk impor ke Indonesia. Jadi, kemudahan RCEP dapat dinikmati oleh negara anggota yang banyak memproduksi dan mengekspor produk-produk manufaktur yang membutuhkan rantai pasok yang panjang.
Artinya, negara-negara mitralah yang paling diuntungkan. Indonesia yang masih bergantung pada ekspor produk berbasis komoditi sumber daya alam akan mendapatkan manfaat yang minimal dari terbentuknya RCEP.
Hal ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan jumlah komoditi yang diimpor jauh melampaui jumlah komoditi yang diekspor khususnya ke negara-negara mitra. Jika Indonesia tidak mengembangkan produk manufaktur dan hanya mengandalkan ekspor produk berbasis sumber daya alam, RCEP akan menjadi ancaman serius bagi industri nasional. Dan, ini sudah terlihat beberapa tahun terakhir.
Ancaman lain yang perlu diperhatikan oleh ASEAN khususnya Indonesia adalah berkurangnya preferensi produk Indonesia di negara mitra ASEAN (export preferential erosion). RCEP akan menyebabkan preferensi yang selama ini dinikmati oleh ASEAN di satu negara mitra akan juga dapat dinikmati oleh negara mitra ASEAN lainnya. Belum lagi masalah Rules of Origin (ROO). Dalam kerjasama perdagangan bebas terdapat ketentuan yang mengatur mengenai kriteria produk yang dapat dianggap sebagai produk negara anggota sehingga pada saat diekspor ke negara anggota lainnya, produk tersebut dapat menikmati tarif preferensi di negara anggota tujuan ekspor tersebut.
Salah satu ketentuan dalam ROO yaitu Regional Value Content (RVC). RVC mengatur mengenai batas minimal kandungan regional pada suatu produk yang diproduksi di negara anggota. Kandungan regional dapat berupa kandungan material (bahan baku), biaya-biaya produksi, dan profit dari suatu produk.
Sebagian besar kerjasama perdagangan bebas regional yang diikuti oleh ASEAN, ketentuan RVC umumnya adalah 40%. RCEP akan mempermudah negara anggota memperoleh pasokan bahan baku untuk dapat diakumulasikan agar memenuhi ketentuan RVC 40%. Lagi-lagi negara mitralah yang diuntungkan.
Semestinya, agar terjadi keseimbangan, Indonesia meminta kepada negara mitra agar membuka akses pasar produk unggulan Indonesia di pasar negara mitra. Terutama Jepang, China, Korea dan India untuk beberapa komoditas seperti CPO, karet, plywood kopi dan lain-lain.
Defisit neraca perdagangan Indonesia dengan China merupakan yang paling besar dan terus naik. Oleh karena itu Indonesia mengharapkan China serius mempertimbangkan request akses pasar Indonesia ke China tersebut.
Selama ini China tidak memberikan tambahan akses pasar bagi produk Indonesia. Bila terus diabaikan, Indonesia harus berani mempertimbangkan keikutsertaannya dalam RCEP.
http://m.kontan.co.id/news_analisis/tantangan-rcep-mendongkrak-ekspor?page=3