Jakarta, (Analisa). Dorongan dan hasil pertemuan kelompok ekonomi utama G20 yang saat ini sedang berlangsung di Hamburg, Jerman, diharapkan tidak sampai menghambat pencapaian kebijakan ekonomi nasional Indonesia.
“Jangan sampai, reformasi kebijakan perdagangan dan investasi ini nantinya akan menghambat pencapaian paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan daya saing nasional,” kata Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti di Jakarta, Kamis (6/7).
Menurutnya, dorongan G20 untuk mendisiplinkan sejumlah regulasi domestik untuk selaras dengan kebijakan perdagangan dan investasi internasional akan semakin mempersempit ruang kebijakan Pemerintah Indonesia.
Semakin sempitnya ruang kebijakan itu juga terkait dengan penegakan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat membuat peran pemerintah pusat menjadi sama atau berada di bawah investor.
“Perlu diingat, Pemerintah Indonesia sudah diprotes dan digugat banyak negara akibat menerapkan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat untuk memperkuat industri hilir, persyaratan kandungan lokal, dan pembatasan impor di sektor tertentu,” jelasnya.
Untuk itu, IGJ menilai agenda G20 dalam memerangi proteksionisme melalui reformasi kebijakan perdagangan dan investasi internasional harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah karena hal itu akan menjadi pukulan balik bagi Indonesia.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia diharapkan jangan sampai kehilangan momentum terkait dengan perundingan Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau CEPA antara Indonesia dengan Uni Eropa.
“Pemerintah Indonesia perlu melanjutkan negosiasi aktif dengan Uni Eropa perihal penerapan CEPA yang baru saja menyelesaikan negosiasi putaran keduanya pada Januari 2017. Indonesia perlu bergerak cepat apabila tidak ingin kehilangan momentum,” kata peneliti Center for Indonesia Policy Studies, Hizkia Respatiadi.
Menurut Hizkia, RI-Uni Eropa memang telah menyepakati kerangka acuan pada April 2016. Namun, masih banyak hal yang harus disepakati kedua belah pihak, termasuk mengenai hambatan perdagangan.
Perjanjian itu, ujarnya, sangat krusial untuk meningkatkan daya saing Indonesia di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Saat hambatan perdagangan dalam MEA dikurangi, perusahaan-perusahaan yang berasal dari negara-negara Uni Eropa akan memilih untuk melakukan investasi di negara-negara ASEAN yang memiliki perjanjian CEPA dengan mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian perundingan kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa dalam kerangka Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan melakukan pertemuan intersesi pada 6-9 Juni 2017 di Brussels, Belgia.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan pertemuan intersesi tersebut dilakukan sebelum putaran ketiga perundingan IEU-CEPA yang akan berlangsung pada September 2017.
Iman mengatakan selama pertemuan intersesi dilakukan pembicaraan intensif mengenai rancangan teks perjanjian pada beberapa sektor seperti perdagangan barang, ketentuan asal barang, perdagangan jasa, investasi, Hak Kekayaan Intelektual,dan kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas. (Ant)
http://harian.analisadaily.com/headline/news/g20-jangan-hambat-pencapaian-ekonomi-ri/373626/2017/07/07