JAKARTA (HN) -Indonesia for Global Justice (IGJ) menyatakan ketidaksetujuannya terkait akses pasar tidak terbatas yang lazimnya muncul dalam perundingan perdagangan internasional. Hal tersebut dinilai bakal meningkatkan ketimpangan.
“Perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa akan mendorong akses pasar yang tidak terbatas dan hak VIP bagi investor,” kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti di Jakarta, Selasa (20/2).
Menurut Rachmi, hal tersebut dinilai bakal mengonsentrasikan pasar dan modal kepada sejumlah pihak tertentu sehingga juga menyuburkan ketimpangan sosio-ekonomi. Bukan hanya ketimpangan di masyarakat, kata dia, ketimpangan antarnegara akan meningkat sehingga tidak mungkin tercipta upaya berkelanjutan ke depan.
Untuk memastikan hak-hak dasar publik terpenuhi dalam perjanjian dagang dibutuhkan kewajiban transparansi dan keterlibatan publik dalam proses negosiasi.
Sumber berita >>>
http://www.harnas.co/2018/02/20/akses-pasar-tak-terbatas-dikritik