Pakar Pemerintah: “BIT Memiliki Konsekuensi Mendasar”
Tertutupnya partisipasi dan akses publik terhadap informasi serta draft teks perjanjain di dalam negosiasi perjanjian perdagangan bebas dan investasi internasional telah mengancam demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia. Terlebih lagi, perjanjian perdagangan bebas dan investasi internasional ini disahkan tanpa memerlukan persetujuan DPR RI sehingga hilangnya fungsi kontrol rakyat/DPR atas kekuasaan Pemerintah.
Selengkapnya >>>ARTIKEL OPINI Gugatan Konstitusional Terhadap Hukum Perjanjian Internasional No.24 Tahun 2000