Kejar Target Finalisasi Perjanjian Perdagangan Bebas, Pemerintah Perdagangkan Hidup dan Hak Rakyat
Jakarta, 4 Maret 2019. Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan ekonomi mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak mensahkan perjanjian Indonesia-Australia CEPA tanpa membuka konsultasi dengan publik secara luas. Hal ini dikarenakan selama perundingan selalu dilakukan secara tertutup dan tidak transparan mengenai isi teksnya. Bahkan dalam prosesnya, koalisi ini juga meragukan adanya ruang konsultasi yang bersifat berkelanjutan oleh Pemerintah kepada Parlemen.
Perundingan Indonesia-Australia CEPA dirampungkan pada Agustus 2018, dan perjanjian ini ditandatangani pada Senin, 4 Maret 2019. Dalam kesepakatannya, Indonesia-Australia secara signifikan menurunkan tarif dan hambatan perdagangan, meliberalisasi investasi, dan sektor jasa-jasa, termasuk didalamnya adalah e-commerce.
Selanjutnya >>> Rilis Media Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi Tentang IA CEPA (1)