BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia di Triwulan I 2019 mengalami defisit hingga 2,5 Milyar USD, padahal di 2018 telah mengalami defisit terparah dalam sejarah hingga 8,5Milyar USD. Apakah sampai akhir tahun nanti Indonesia akan mengalami defisit perdagangan yang lebih parah dari tahun lalu? Apalagi, di tengah kondisi perdagangan global yang semakin sulit dengan adanya tren perang dagang yang dilakukan actor-aktor utama dalam perekonomian global. Lalu apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi defisit perdagangan ke depan? Benarkah agresifitas pemerintah dalam melakukan negosiasi FTA (Free Trade Agreement) mampu memperbaiki neraca perdagangan secara signifikan?
Selengkapnya >>> Kertas Kebijakan_Menata Kebijakan Perdagangan_IGJ_2019