oleh Rachmi Hertanti – Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice
Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – Pertemuan General Council World Trade Organisation (WTO) pada 5-6 Mei 2021 menentukan nasib Proposal Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) Waiver, yang Maret lalu gagal disepakati. Keberhasilan pemerintah dunia mengatasi pandemi Covid-19 sangat bergantung pada keberhasilan TRIPS Waiver disepakati di WTO. Jawabannya harus sekarang, dan bukan besok.
Kekhawatiran atas situasi di India hari ini telah memberikan dampak besar terhadap ketersediaan pasokan vaksin yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat dunia. Produsen terbesar Astra Zeneca untuk Fasilitas Covax, Serum Institute of India (SII), mengalami kendala besar untuk dapat memproduksi vaksin korona. Hambatan di India menjadi alarm bagi negara-negara yang sedang mengantre pengiriman vaksin Covid-19.
Namun, di tengah ketidakpastian pasokan dan distribusi vaksin di seluruh dunia, Pemerintah Indonesia masih bisa berbangga diri dengan menyatakan bahwa negara kita sudah mengamankan sebanyak hampir 70 juta dosis vaksin. Sumber vaksin tersebut berasal kerjasama bilateral maupun dari kerjasama multilateral.
Dalam memenuhi kewajibannya, diplomasi vaksin yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia patut diacungi jempol. Namun, jika becermin pada situasi yang timpang dalam akses vaksin, tampaknya diplomasi vaksin Indonesia telah gagal membawa misi solidaritas global atas nama kemanusiaan.
Diplomasi kita kental dengan semangat nasionalisme, dan terkesan individualis. Bahkan, di saat krisis pasokan vaksin dari India, Pemerintah Indonesia malah me-lobi Covax guna memastikan sisa jatah Indonesia bisa dikirimkan secara tepat waktu.
Padahal, negara seperti Yaman, Papua Nugini, dan beberapa negara miskin di Afrika, belum sama sekali tersentuh dengan vaksin dari fasilitas Covax. Apalagi, fasilitas Covax itu hanya bisa memenuhi kebutuhan 20% dari total populasi dalam sebuah negara.Miris memang. Padahal, seharusnya kondisi saat ini merupakan momentum untuk memperkuat solidaritas global sekaligus mencapai target imunitas global. Bukan sebaliknya, mengedepankan aspek ego nasionalis dan meninggalkan negara-negara yang lain sendirian dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Ketimpangan akses
Kompetisi dalam mengakses vaksin telah menimbulkan ketimpangan akses yang amat parah di berbagai belahan dunia. Ada dua hal utama yang menyebabkan ketimpangan akses vaksin.
Pertama, praktik nasionalisme vaksin. Negara yang mampu membayar akan mendapatkan prioritas pasokan vaksin Covid-19 atas dasar kesepakatan bisnis secara bilateral (bilateral deals) dengan industri farmasi. Hal ini berdampak pada kenaikan harga dan kurangnya pasokan untuk negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Kedua, kontrol industri farmasi terhadap hak atas kekayaan intelektual (Haki). Peraturan perlindungan Haki, khususnya bidang paten, telah memberikan hak monopoli terhadap perusahaan farmasi untuk mengatur mulai dari produksi, distribusi, sampai dengan menentukan harga demi menumpuk keuntungan dari kebutuhan vaksin Covid-19.
Untuk dapat membuka akses miliaran vaksin ke seluruh dunia, tentu kapasitas produksi industri farmasi harus besar. Namun, monopoli Haki menghambat industri farmasi melakukannya.
Sebenarnya, banyak kapasitas produksi industri farmasi dunia yang kini sedang menganggur. Hanya saja, perusahaan pemilik vaksin enggan menjalin kemitraan, khususnya dengan pabrikan farmasi di negara berkembang.
Sudah ada 21 produsen obat generik di dunia yang telah berjanji untuk bekerja sama dalam memproduksi vaksin. Tinggal menunggu akses terhadap kekayaan intelektual atas vaksin dibuka untuk memenuhi kepentingan publik. Berbagi kekayaan intelektual adalah kunci utamanya, atas nama kemanusiaan.
Maka dari itu, pada Oktober 2020, India dan Afrika Selatan mengajukan proposal TRIPS Waiver untuk mengabaikan aturan perlindungan Haki atas obat, tes diagnostic, vaksin dan teknologi lain terkait Covid-19 selama pandemi berlangsung, sampai tercapainya imunitas global. Jika proposal ini disepakati oleh WTO, akan membuka ruang kepada seluruh negara di dunia untuk berkolaborasi dalam penelitian dan pengembangan, peningkatan skala produksi dan manufaktur, termasuk memasok alat Covid-19.
Namun, sekelompok kecil negara kaya seperti, Australia, Brasil, Kanada, Uni Eropa, Jepang, Norwegia, Swiss, Inggris, dan AS, masih menahan dukungannya terhadap proposal tersebut. Negara-negara tersebut secara tradisional adalah pendukung kepentingan perusahaan farmasi melalui sistem monopoli Haki.
Dalam laporan investigasi yang dilakukan oleh Corporate Europe Observatory, terkuak bahwa sejak awal pandemi, grup pelobi industri farmasi di Eropa, yakni The European Federation of Pharmaceutical Industries and Associations (EFPIA), sangat getol melobi Komisi Uni Eropa. Mereka berupaya agar proposal TRIPS Waiver yang saat ini sedang diperdebatkan di WTO itu ditolak.
Upaya menghambat TRIPS Waiver juga dilakukan dengan melobi director general (DG) WTO. Setelah pelantikannya, Okonjo Iwealla langsung menggelar pertemuan terbatas dengan industri farmasi dan beberapa negara maju. Ia kemudian mengeluarkan sebuah jalan tengah atau dikenal sebagai third way, sebagai respon atas pengajuan proposal TRIPS Waiver. Namun demikian, proposal ini masih kental monopoli HaKI melalui lisensi sukarela.
Lisensi sukarela tidak efektif menjawab ketimpangan vaksin karena sifatnya yang rahasia dan terbatas. Bahkan penentuan produsen penerima lisensi sangat eksklusif, yang bertujuan untuk membatasi pasokan pada cakupan geografis tertentu, dan kondisi lain yang membatasi manfaat persaingan dan pasokan global, seperti batasan ke sumber dan produksi bahan aktif farmasi.
Indonesia memang mendukung proposal TRIPS Waiver. Namun sayang negara ini tidak menjadi co-sponsor. Ini terkesan pemerintah tidak berani mengambil langkah lebih maju dalam mengawal keberhasilan proposal ini. Posisi yang sangat abu-abu.
Padahal, inilah bentuk diplomasi vaksin yang sejati. Diplomasi yang didasari atas dasar solidaritas global dan mengutamakan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, keberhasilan TRIPS Waiver di WTO harus menjadi prioritas diplomasi vaksin Indonesia dengan menjadi co-sponsor proposal itu.
Justru melalui proposal TRIPS Waiver, Indonesia bisa mengambil kepemimpinan. Apalagi dengan dukungan yang tepat, pemerintah negara ini dapat sekaligus memperkuat industri kesehatan dan farmasi nasional untuk memperkuat kapasitas produksinya dan membantu dunia.
Dengan TRIPS Waiver, Indonesia bisa ikut serta dalam solidaritas global mengatasi ketimpangan akses vaksin. Saatnya kita bekerja secara kolektif, membangun solidaritas global, sebagaimana yang menjadi nilai dasar bangsa Indonesia, gotong-royong.
Penulis : Rachmi Hertanti
Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice
Tulisan ini dimuat di rubrik Analisis Kontan.co.id Edisi 11 Mei 2021
Sumber: https://analisis.kontan.co.id/news/prioritas-diplomasi-vaksin-indonesia