Deskripsi
Para menteri keuangan G20 sepakat pada 2020
dan 2021 bahwa pembayaran utang oleh negaranegara
termiskin harus ditunda, direstrukturisasi,
atau dibatalkan. Namun, ini tidak menghasilkan
keringanan utang yang memadai karena pemberi
pinjaman komersial tidak dipaksa untuk memenuhi
persyaratan ini. Selain itu, ketentuan keringanan
utang G20 gagal untuk fokus mendukung
kebutuhan khusus dari perempuan.
Edisi : February 2022
Penerbit : Indonesia for Global Justice