Brief Seri – 3 : MENGUPAS SEJARAH PERKEMBANGAN MEKANISME RESTRUKTURISASI UTANG SECARA GLOBAL
Menurut laporan Bank Dunia (2021), lebih dari 60 persen negara-negara berkembang berada pada risiko tekanan utang atau bahkan telah mengalami krisis akibat gagal bayar. Dampak akibat gagal bayar di negara-negara yang mengalami krisis tersebut semakin nyata. Bahkan, saat ini belum ada proses mekanisme restrukturisasi utang yang dapat diprediksi, teratur dan tepat waktu. Dimana mekanisme tersebut dapat dibentuk sebagai proses maupun upaya pencegahan krisis utang yang dapat meminimalisir kerugian finansial yang dihadapi negara pengutang. Seruan gerakan masyarakat sipil global pun sering kali dilakukan dengan upaya untuk mendorong adanya keringanan maupun penghapusan utang bagi utang yang tidak berkelanjutan.
Oleh karena itu, melalui buku saku ini, penulis akan membagi pembahasan menjadi lima (5) bagian untuk mengupas tuntas apa, mengapa dan bagaimana kasus krisis utang masih menjadi seruan gerakan Organisasi Masyarakat Sipil Global hingga saat ini. Dengan serial buku saku ini, penulis juga ingin mendorong kesadaran masyarakat sipil terhadap bahaya menormalisasi peningkatan utang negara khususnya jika tidak ada pemantauan oleh publik. Dengan bekal pemahaman isu, upaya selanjutnya untuk membentuk gerakan dan tuntutan kebijakan dapat dilakukan.
Seri Lainnya :