KERTAS ANALISIS
SEKILAS
Liberalisasi sektor ekonomi terus digencarkan untuk memperkuat sistem kapitalisme global, salah satu upaya yang dipakai untuk mempercepat ekspansi kapitalisme ke semua negara adalah melalui Perdagangan Bebas. Ide utama dari perdagangan bebas adalah hilangnya hambatan-hambatan perdagangan baik secara tariff maupun non-tariff. Hambatan dagang umumnya dilakukan untuk mencegah produk dari negara lain masuk dengan tujuan melindungi produk nasional.
Perlu diketahui, semua aturan di dalam FTA masih tetap berinduk pada perjanjian – perjanjian di dalam WTO. Perjanjian-perjanjian di dalam WTO menjadi dasar atau standar minimum di dalam perjanjian FTA. Sehingga melalui FTA, negara-negara masih dimungkinkan untuk menerapkan standar yang lebih tinggi tetapi tidak boleh lebih lemah daripada WTO. Hal ini juga yang membuat FTA dianggap bisa lebih liberal ketimbang WTO karena sifatnya yang lebih dinamis dapat saja memberikan keleluasaan yang lebih jauh bagi sektor privat dan semakin mengurangi intervensi pemerintah dalam perdagangan bebas.
Oleh: Agung Prakoso, Program Officer on Health Issues, Indonesia for Global Justice